Rutan Kudus Hadiri Launching Klinik Kekayaan Intelektual: Dorong Kreativitas Masyarakat

    Rutan Kudus Hadiri Launching Klinik  Kekayaan Intelektual: Dorong Kreativitas Masyarakat

    Kudus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus  menghadiri kegiatan pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic ( MIC ) Tahun 2024 yang bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (2/7). 

    Kegiatan ini dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Kudus, perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Demak, Pati, Rembang, Blora dan Jepara, perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Pejabat Administrasi Kemenkumham Jateng dan Kepala UPT Kemenkumham Jateng se Eks Karesidenan Pati.

    MIC merupakan salah satu program unggulan yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam rangka memberikan konsultasi dan pendampingan layanan kekayaan intelektual bergerak yang ditujukan kepada masyarakat.

    Solichin selaku Kepala Rutan Kelas IIB Kudus mengatakan bahwa kegiatan ini akan sangat bermanfaat karena masyarakat memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat banyak. 

    "Semoga dengan adanya Program Mobile Intellectual Property Clinic dapat mendorong masyarakat untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual mereka, " ucap Solichin. 

    Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kekayaan intelektual serta mendorong lebih banyak lagi inovasi dan kreativitas di Jawa Tengah. 

    #kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Desa Kaliputu  Hadiri Rapat Koordinasi...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Bergerak Bantu Petani Mendirikan...

    Komentar

    Berita terkait